Pages

Rabu, 15 April 2015

Sebulan, Polresta Bogor Ciduk 53 Tersangka Narkoba



INILAHCOM, Bogor - Dalam sebulan terakhir Satuan Narkoba Polresta Bogor mendapati 47 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, ganja dan psikotropika. Dari 47 kasus tersebut polisi berhasil meringkus 53 tersangka.

Kapolresta Bogor AKBP Irsan mengatakan, para tersangka ditangkap di sejumlah tempat berbeda. Sebanyak enam tempat kejadian perkara (TKP) di Bogor, serta masing-masing satu di Jakarta Selatan dan Jakarta pusat.

"Tersangka ada yang pengedar dan ada yang pemakai. Selain itu ada juga yang menjadi perantara," ungkap Irsan di Polresta Bogor, Jalan Kapten Muslihat Kota Bogor, Rabu (15/4/2015).

Irsan menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 82,67 gram sabu-sabu, 850 gram ganja, dan 120 butir psikotropika.

"Psikotropika yang diamankan dari jenis Aprazolam dengan tiga orang tersangka. Sementara itu 50 orang lainnya tersangka tindak pidana narkotika," tambahnya.

Irsan melanjutkan, ditemukan juga alat bantu curanmor dari dua tersangka Rudiana alias OB dan Hasrial alias Buyung. Selain itu didapati juga senjata api dan senjata tajam dari penangkapan kedua tersangka tersebut.

"Penangkapan 53 tersangka ini dilakukan selama sekitar tiga minggu. Mereka jaringan Bogor dan ada juga yang Jakarta. Untuk senjata api dan senjata tajam didapati saat penggeledahan rumah tersangka," tuturnya.

Dia menjelaskan, para tersangka dikenakan pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Serta pasal 62 ayat 1 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika. "Ancaman pidana paling singkat empat tahun penjara," tegasnya.

Melihat banyaknya kasus narkoba di Kota Bogor, Kasat Narkoba Kota Bogor, AKP Maulana Mukarom menegaskan, pihaknya akan mengagendakan penyuluhan mengenai bahaya narkoba. Target sasarannya adalah mahasiswa dan pelajar.

"Sementara ini ada Babinkamtibmas yang sudah masuk untuk penyuluhan di kampus. Ke depan kami akan giat pencegahan dan pemahaman bagi masyarakat tentang bahaya narkoba," ujar Maulana. [hus]


Tidak ada komentar:

Posting Komentar